You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Jakarta Raih Penghargaan Provinsi Pembina Layak Anak
photo Istimewa - Beritajakarta.id

DKI Jakarta Raih Penghargaan Provinsi Pelopor Layak Anak

DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan sebagai Provinsi Pelopor Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Provinsi penerima penghargaan diumumkan oleh Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati secara daring, Kamis (29/7).

Menjadi keberhasilan bersama

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, penyelenggaraan KLA dilakukan melalui tahapan perencanaan KLA, pra-KLA, Pelaksanaan KLA, Evaluasi KLA dan Penetapan Peringkat KLA. Kualifikasi KLA yang didapat tersebut diraih secara bertahap yaitu pratama, madya, nindya, utama dan KLA.

"Berdasarkan hasil verifikasi final, Kabupaten Kepulauan Seribu dan lima kota administrasi menerima apresiasi berupa penghargaan dengan predikat Madya dan Nindya," ujarnya, Kamis (29/7).

Dinas PPAPP DKI dan Kolaborator Gelar Kampanye Bumi Bermain

Tuty merinci, Kota Administrasi Jakarta Selatan mendapat predikat KLA Nindya, Kota Administrasi Jakarta Utara predikat KLA Nindya, Kota Administrasi Jakarta Timur KLA predikat Nindya, Kabupaten Kepulauan Seribu predikat KLA Madya, Kota Administrasi Jakarta Pusat predikat KLA Madya dan Kota Administrasi Jakarta Barat meraih predikat KLA Madya.

"Capaian ini menjadi keberhasilan bersama dalam pemenuhan hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan kolaborasi semua pihak seperti perangkat daerah, dunia usaha, jurnalis, perguruan tinggi dan lembaga masyarakat," terangnya.

Ia berharap, dengan adanya evaluasi KLA 2021 akan menjadikan semangat dan motivasi bagi Pemprov DKI Jakarta dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersama melakukan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di Jakarta.

"Ini bagian integral untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak atau Idola di tahun 2030," tandasnya.

Untuk diketahui, KLA adalah sistem pembangunan yang menjamin hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Pengembangan KLA dimaksudkan untuk membangun inisiatif pemerintah daerah, kabupaten, atau kota yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak dari kerangka hukum ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak pada suatu wilayah tingkat Kabupaten atau Kota guna mengefektifkan upaya untuk mewujudkan KLA.

Evaluasi KLA dilaksanakan berdasarkan pada 24 indikator yang terangkum dalam kelembagaan dengan tiga indikator dan lima klaster KLA. Rinciannya, Klaster Hak Sipil dan Kebebasan (tiga indikator); Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif (lima indikator); Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan (enam indikator); Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya (tiga indikator); Klaster Perlindungan Khusus Anak (empat indikator).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5778 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3573 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2792 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2612 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1281 personFolmer