You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Jakarta Raih Penghargaan Provinsi Pembina Layak Anak
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

DKI Jakarta Raih Penghargaan Provinsi Pelopor Layak Anak

DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan sebagai Provinsi Pelopor Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Provinsi penerima penghargaan diumumkan oleh Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati secara daring, Kamis (29/7).

Menjadi keberhasilan bersama

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, penyelenggaraan KLA dilakukan melalui tahapan perencanaan KLA, pra-KLA, Pelaksanaan KLA, Evaluasi KLA dan Penetapan Peringkat KLA. Kualifikasi KLA yang didapat tersebut diraih secara bertahap yaitu pratama, madya, nindya, utama dan KLA.

"Berdasarkan hasil verifikasi final, Kabupaten Kepulauan Seribu dan lima kota administrasi menerima apresiasi berupa penghargaan dengan predikat Madya dan Nindya," ujarnya, Kamis (29/7).

Dinas PPAPP DKI dan Kolaborator Gelar Kampanye Bumi Bermain

Tuty merinci, Kota Administrasi Jakarta Selatan mendapat predikat KLA Nindya, Kota Administrasi Jakarta Utara predikat KLA Nindya, Kota Administrasi Jakarta Timur KLA predikat Nindya, Kabupaten Kepulauan Seribu predikat KLA Madya, Kota Administrasi Jakarta Pusat predikat KLA Madya dan Kota Administrasi Jakarta Barat meraih predikat KLA Madya.

"Capaian ini menjadi keberhasilan bersama dalam pemenuhan hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan kolaborasi semua pihak seperti perangkat daerah, dunia usaha, jurnalis, perguruan tinggi dan lembaga masyarakat," terangnya.

Ia berharap, dengan adanya evaluasi KLA 2021 akan menjadikan semangat dan motivasi bagi Pemprov DKI Jakarta dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersama melakukan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di Jakarta.

"Ini bagian integral untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak atau Idola di tahun 2030," tandasnya.

Untuk diketahui, KLA adalah sistem pembangunan yang menjamin hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Pengembangan KLA dimaksudkan untuk membangun inisiatif pemerintah daerah, kabupaten, atau kota yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak dari kerangka hukum ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak pada suatu wilayah tingkat Kabupaten atau Kota guna mengefektifkan upaya untuk mewujudkan KLA.

Evaluasi KLA dilaksanakan berdasarkan pada 24 indikator yang terangkum dalam kelembagaan dengan tiga indikator dan lima klaster KLA. Rinciannya, Klaster Hak Sipil dan Kebebasan (tiga indikator); Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif (lima indikator); Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan (enam indikator); Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya (tiga indikator); Klaster Perlindungan Khusus Anak (empat indikator).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 45 Personel Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Lenteng Agung

    access_time22-04-2024 remove_red_eye6107 personTiyo Surya Sakti
  2. Pasar Murah di Kelurahan Pasar Minggu Diserbu Warga

    access_time24-04-2024 remove_red_eye3215 personTiyo Surya Sakti
  3. Sembilan Kendaraan Ditindak di Kembangan

    access_time22-04-2024 remove_red_eye3118 personTP Moan Simanjuntak
  4. Pengelola Terminal Kampung Rambutan Lakukan Pembinaan Sopir Taksi Offline

    access_time22-04-2024 remove_red_eye3065 personNurito
  5. Satgas SDA Bersihkan Saluran Air di Terminal Pulogadung

    access_time25-04-2024 remove_red_eye2885 personNurito